Memang benar ada pandangan yang mengatakan bahwa Suami Istri Berhubungan di malam takbiran atau di hari ied dilarang karena dianggap akan berakibat buruk. Namun pandangan ini sama sekali tidak memiliki dalil yang kuat. Dalam Islam, sesuatu dikatakan dilarang atau diperbolehkan harus menurut dalil dan hujjah yang kuat; bukan berdasarkan katanya orang.
Jadi, melakukan hubungan suami isteri pada malam ied atau siangnya adalah boleh. Sebab, asal hukum jima atau hubungan suami isteri boleh setiap waktu kecuali pada saat-saat yang dilarang. Kapan hubungan suami isteri dilarang?
1. Saat melakukan itikaf di masjid (QS al-Baqarah: 187)
2. Saat berihram (QS al-Baqarah: 197).
3. Saat berpuasa (QS al-Baqarah: 187)
4. Pada saat isteri sedang haid dan nifas
Namun di luar itu, boleh melakukan hubungan suami isteri.
Hukum Hubungan Suami Istri Di Malam Takbiran Menurut Mamah Dedeh
Melakukan hubungan suami istri pada malam takbiran dihalalkan dalam Islam dan segera setelah selesai keduanya diharuskan mandi janabah (mandi hadats besar) kemudian melanjutkan takbir."Tidak ada larangan dalam Islam melakukan hubungan seks, yang diharapkan adalah pada siang hari di bulan Ramadhan, jangan salah kaprah," kata Mamah Dedeh, dalam acara Dari Mesjid Ke Mesjid di ANTV hari ini, Senin, 20 Agustus 2012.Mamah Dedeh menjawab pertanyaan artis Iis Dahlia yang suaminya berprofesi sebagai pilot dan mereka jarang bertemu. Ketika bertemu bertepatan di malam takbiran dan keduanya ingin melakukan hubungan suami istri.
Mamah Dedeh menjelaskan bahwa hubungan suami istri itu halal saja dilakukan ketika gema takbir berkumandang.Acara yang dipandu oleh Abdel Achrian membahas seputar masalah Berlebaran bersama keluarga, namun ketika disinggung soal seks dalam Islam justru tema itu yang dibahas lebih mendalam.
Iis Dahlia mengaku selama ini tak berani melakukan hubungan suami istri di malam takbiran karena khawatir akan melahirkan anak yang cacat. "Orang-orang kampung bilang begitu," kata penyanyi dangdut berkumis tipis itu.
Mamah Dedeh serta merta memotong pernyataan Iis, "makanya jangan percaya orang kampung, percalah kepada Alquran, Allah jelas sudah mengatur mengenai hubungan suami istri dalam firrman-firman-Nya," kata ustadzah yang bermukim di Depok, Jawa Barat itu.