Indonesia tanpa internet gimana ya? mungkin pertanyaan ini sedikit aneh, tapi bisa saja terjadi kalo semua internet di Indoneisa di tutup atau mati total.
Semua warga indonesia muali dari perusahaan, sekolah, kantor dll semuanya pasti menggunakan internet, sekarang gimana jika internet di Indoneisa di matikan atau di tiadakan, sengat ironis bukan? berapa pegguna internet marketer atau fb di indonesia? jutaan orang pembisnis yang menggunakan internet seperti online shop dan yang lainnya, mungkin Anda mau tahu kenapa internet di Indonesia mau di tutup atau di matikan dalam waktu satu atau dua minggu lagi, ini dia yang mengakibat kan internet di Indonesia terancam.
Jakarta - Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, internet di Indonesia terancam bisa mati total. Pasalnya, seluruh penyelenggara jasa internet yang ada di negeri ini -- yang jumlahnya lebih dari 200 ISP, tak mau bernasib sama layaknya Indar Atmanto, mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) yang berakhir masuk penjara.
Semua warga indonesia muali dari perusahaan, sekolah, kantor dll semuanya pasti menggunakan internet, sekarang gimana jika internet di Indoneisa di matikan atau di tiadakan, sengat ironis bukan? berapa pegguna internet marketer atau fb di indonesia? jutaan orang pembisnis yang menggunakan internet seperti online shop dan yang lainnya, mungkin Anda mau tahu kenapa internet di Indonesia mau di tutup atau di matikan dalam waktu satu atau dua minggu lagi, ini dia yang mengakibat kan internet di Indonesia terancam.
Jakarta - Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, internet di Indonesia terancam bisa mati total. Pasalnya, seluruh penyelenggara jasa internet yang ada di negeri ini -- yang jumlahnya lebih dari 200 ISP, tak mau bernasib sama layaknya Indar Atmanto, mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) yang berakhir masuk penjara.
Kekuatiran para penyelenggara ISP ini sangat beralasan. Mereka menilai, apa yang telah dilakukan Indar sudah sesuai dengan peraturan dan telah dianggap benar oleh regulator telekomunikasi seperti Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Namun nyatanya, Indar tetap masuk penjara.
Dalam pertemuan di Kantor Pusat PT Indosat, komunitas penyelenggara jasa internet ini pun kemudian bersepakat untuk mengirimi surat kepada Kementerian Kominfo dan Mahkamah Agung (MA) untuk menanyakan kejelasan status hukum dalam berbisnis jasa ISP layaknya yang telah dilakukan oleh IM2.
"Kami akan mengirimkan surat ke Kominfo minggu ini, untuk menanyakan status lisensi yang diberikan pemerintah kepada kami apakah masih berlaku atau tidak," kata Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Semmy Pangerapan, Selasa (23/9/2014).
"Kami juga akan kirim surat untuk minta fatwa ke MA, apakah izin yang dimiliki ISP ini bisa berdampak ke semua. Karena hampir sebagian besar ISP menggunakan skema bisnis yang sama seperti IM2 dan Indosat," lanjutnya dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 30 orang perwakilan ISP dan para pegiat teknologi seperti Onno Widodo Purbo, mereka pun sepakat untuk membuat gerakan pita hitam demi solidaritas untuk terus memberikan dukungan terhadap Indar Atmanto.
"Kalau misalnya nanti jawaban MA fatwanya berlaku sama, maka 71 juta pengguna internet di Indonesia akan terancam tidak dapat akses internet karena akan mati total. Target pem.
Sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/54221fa0bccb1760448b4572/?utm_source=facebook&utm_medium=social&utm_content=forum&utm_campaign=regularpromo